Pengawasan Pilkada Serentak Harus Melibatkan Stakeholder,Pemda Tidak Bisa Sendiri

  • Whatsapp

Plt Bupati Bintan ikuti Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI

BR.BINTAN -Pemerintah Daerah tidak bisa berjalan sendiri untuk mengawasi jalannya Pilkada serentak tahun 2024
tapi harus tetap bersinergi dengan berbagai stakekholder terkait.

Demikian disampaikan Plt Bupati Bintan Ahdi Muqsith usai menghadiri
Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP)yang digelar
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024,di Ruang Rapat Komisi II DPR RI Gedung Nusantara,

Raker dan RDP kali yang diikuti oleh Pj/Pjs/Plt Gubernur Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Sumatera Barat bersama seluruh Pj/Pjs/Plt Bupati/Wali Kota.

Ada beberapa poin yang menjadi urgensi bersama terkait potensi Pilkada. Beberapa permasalahan di daerah lain yang bisa menjadi antisipasi awal khususnya untuk Kabupaten Bintan.

Ia menjelaskan , pelaksanaan Pilkada di Bintan telah berjalan dengan sangat baik.

Sampai saat ini suhu politik di Bintan terbilang sangat tentram tanpa adanya permasalahan-permasalahan berarti.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Ia menyebut Komisi II berkomitmen untuk melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Komisi II juga ingin mengetahui persiapan dari masing-masing Pimpinan Daerah.

“Komisi II berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan yang kami miliki dalam konteks pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 yang akan kita laksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang” tutur Rifqi.

Penulis: RAMDAN

Pos terkait

Comment