JKK Dan JKM Telah Terkoper 31.556 Nelayan Kepri

  • Whatsapp

Ansar serahkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Kepri

BR. KEPRI-Perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
kini telah terkoper nelayan di Provinsi Kepulauan Riau.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) merata diberikan ke seluruh kabupaten/kota.

Perlindungan tersebut diberikan
kepada 4.435 nelayan di Kabupaten Bintan, 5.535 nelayan di Kabupaten Karimun, 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga, 4.339 nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas, 4.187 nelayan di Kabupaten Natuna, 2.082 nelayan di Kota Batam, dan 1.203 nelayan di Kota Tanjungpinang,totalnya
Sebanyak 31.556 nelayan.

Di tahun awal hingga 2023, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ditanggung dengan sistem pembagian menggunakan dana APBD Pemprov Kepri dan masing-masing kabupaten/kota, berjumlah Rp 6,36 miliar, dengan iuran sebesar Rp16.800.

Tahun 2024 ini, Pemprov Kepri akan kembali menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.944 nelayan, terbagi 3.444 nelayan di Kota Batam dan 1.500 nelayan di Kabupaten Bintan.

“Yang diberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah nelayan yang bekerja mandiri. Sedangkan nelayan yang berstatus pekerja dibayarkan oleh pemilik usaha,” terang Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Karimun.

Penulis: RONY

Editor: RASID

Pos terkait

Comment