BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang akan melakukan pendataan terhadap seluruh penambang pompong yang ada di Tanjungpinang.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan dan membuat aturan keselamatan pelayaran terhadap pompong tersebut.
“Kita akan bantu membuat badan hukumnya dulu karena syarat asuransi keselamatan penumpang pompong itu harus ada badan hukumnya dulu,” ujar Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah,Kamis (25/8) usai menghadiri rapat koordinasi bersama Kapolres membahas keselamatan pelayaran penambang pompong.
Ia menambahkan, pada Sabtu (27/8) Pemko Tanjungpinang bersama pihak ketiga akan membagikan sebanyak 600 life jacjet untuk digunakan penumpang pompong.
Namun kata Lis,pembagian life jacket ini langsung diberikan kepada asosiasi penambang.
“Tidak kita berikan kepada pemilik kapal seperti yang sudah-sudah..Disetiap pelabuhan penumpang nanti dibuat rak untuk menyimpan lafe jacket, dan penumpang yang akan menaiki pompong diberikan lafe jacket dan wajib mengenakannya,” papar Lis.
Namun demikian, setiap usaha pelayaran berkewajiban menyediakan alat keselamatan pelayaran khususnya lefe jacket.
” Kejadian yang menimpa penumpang pompong Penyengat itu akan adi bahan evaluasi pemerintah,.KSOP dan penambang,” ujarnya.
Lis menegaskan jika tidak kedapatan penambang pompong tidak mentaati aturan yang diberlakukan akan ditarik izin penambangnya.
” Setiap penumpang diwajibkan membeli tiket dulu,karena kedepannya penumpang akan diberikan asuransi kecelakaan laut,” tegas Lis.(RAMDAN)
Comment