Nelayan Kepri yang dipulangkan menggunakan kapal TNI AL,Kamis (11/7)
BR.KEPRI-Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepri yang ditahan di Malaysia sejak April 2024 lalu, dipulangkan ke Indonesia dalam kondisi sehat
Kamis, (11/7).
Ke-16 nelayan tersebut beserta 3 kapalnya diantar langsung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia sampai wilayah perbatasan dan kemudian dijemput oleh Pemerintah Indonesia dengan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla TNI AL.
16 nelayan itu merupakan masyarakat Kepulauan Riau yang berasal dari Bintan, Anambas dan Lingga. Terdapat 3 perempuan diantaranya.
Bebasnya 16 nelayan Kepri tersebut tak lepas atas upaya dari Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia, sehingga tidak perlu waktu lama bagi para Nelayan yang ditangkap sudah diberikan kebebasan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga mereka.
” Kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena sudah berupaya memulangkan kami ke keluarga,” ungkap salah seorang nelayan.
Sesampainya di Batam, tampak beberapa nelayan melakukan sujud syukur karena telah kembali menginjakkan kaki di wilayah Indonesia setelah sekian bulan mereka ditahan di Malaysia.
Editor: ERWIN
Comment