Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat menerima kehadiran Ombudsman RI di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (30/4)
BR.BINTAN -Bintan menargetkan pada tahun 2024 penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik akan tembus menjadi 10 besar nasional Bintan yang semula berada pada peringkat bawah dalam standar kepatuhan pelayanan publik, berada di puncak dengan score 92,22 atau dalam kategori zona hijau.
Demikian disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat menerima kehadiran Ombudsman RI di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Selasa (30/4), dalam rangka memastikan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Kunjungan ini sekaligus menjadi evaluasi berkala bagi OPD teknis yang membidangi pelayanan.
Roby menyatakan bahwa ia bersama seluruh jajaran terus mengedepankan komitmen untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang ramah, mudah dan cepat. Adapun pencapaian yang telah didapatkan, Roby meminta seluruhnya dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan.
“Kewajiban Pemerintah Daerah, kewajiban kita semua untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak sekedar apa yang kasat mata, tapi juga pelayanan dengan hati nurani,” kata Roby.
Harapan Roby apa yang sudah diraih pertahankam dan semaksimal mungkin di tingkatkan.
” Kita punya target, tentunya ada tahapan dan iktiar luar biasa untuk menuju pada target dimaksud. Pasang niat yang baik, tanamkan bahwa sejatinya kita adalah pelayanan bagi seluruh masyarakat, ” tutupnya.
Tujuan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulaun Riau secara langsung adalah untuk memastikan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah kepada masyarakat beserta standar pelayanannya berjalan dengan baik.
Pada tahun 2023 Bintan mendapatkan nilai terbaik atas Kepatuhan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah. Hal ini tentunya berkat beragam terobosan dan inovasi dari seluruh perangkat Daerah.
Editor: RAMDAN
Comment