Kebebasan Informasi Diharapkan Jadi Spirit Demokrasi

  • Whatsapp

Gubernur menyerahkan piagam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada PJ Wali Kota Tanjungpinang Hasan.(f.istmw)

BR. KEPRI – Sebanyak 18 badan publik di Provinsi Kepri mendapatkan
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Usai menyerahkan Penghargaan, Gubernur Kepri Ansar Ahmad
mengatakan, kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan, sekaligus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas.

Di sisi yang lain,tambahnya, kebebasan informasi juga membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.

“Dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

18 penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik yaitu dari kategori Instansi vertikal tingkat provinsi: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Kepri, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri.

Kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bintan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Anambas.

Kategori Pemerintah kabupaten/kota yaitu Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Lalu kategori OPD Pemprov Kepri yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya.

Editor: ERWIN

Pos terkait

Comment