Dewi Ansar saat menyerahkan bantuan
pertanian di Lingga.(f.fiza)
BR. LINGGA – Sebanyak 229 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat pesisir di Kabupaten Lingga.
Sertifikat tersebut terdiri dari 151 sertifikat untuk desa Tanjung Kelit, 146 sertifikat untuk desa/
Mentuda, dan 32 sertifikat untuk desa Jagoh.
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat pesisir.
Dengan sertikat tanah ini, masyarakat bisa meningkatkan kesejahteraannya, baik dengan memanfaatkan tanahnya untuk usaha maupun menggunakannya sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.
Pada kesempatan itu
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat melanjutkan silaturahmi dengan masyarakat Lingga
menyerahkan berbagai bantuan bidang pertanian, pangan, perikanan, maupun rumah ibadah di Gedung Nasional Dabo.
Bantuan yang diserahkan untuk pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Kelautan (KP2KH) Provinsi Kepri berupa pupuk dan bibit dengan anggaran sebesar Rp 301 juta.
Lalu Bantuan Pangan Tahap II untuk 9.732 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar 291,960 ton.
Selanjutnya bantuan perikanan Rp1,5 miliar berupa solar cell 300 watt sebanyak 33 unit, 9.300 buah bubu ketam, 375 buah jaring udang, 188 gulung kawat bubu, 200 buah jaring bawal, dan 17 unit sampan kayu dayung.
Bantuan lainnya yang diberikan Pemerintah Provinsi Kepri yaitu bantuan rumah ibadah di Dabo Kabupaten Lingga sebesar Rp 2,7 miliar.
Ansar mengatakan seluruh bantuan yang diberikan merupakan wujud komitmen dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap masyarakat Lingga.
“Kami ingin masyarakat Lingga merasakan manfaat dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. Dengan program ini diharapkan masyarakat Lingga sejahtera, mandiri, dan berdaya saing, memiliki akses yang baik terhadap pangan, pertanian, perikanan, dan rumah ibadah,” tutupnya.
Penulis: Fizanika
Editor: Erwin
Comment