BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG – Puluhan karyawan Swalayan Pinang Sentosa belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.
Salah seorang karyawan Swalayan Pinang Sentosa yang enggan namanya disebutkan menuturkan belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,padahal sudah bekerja selama setahun.
Selain BPJS yang belum dipenuhi sebagai hak karyawan, pengusaha swalayan juga belum memberikan upah yang layak sesuai dengan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Saat masa kontrak kerja habis tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan.Yang di kasih cuma gaji saja,” ujar karyawan lainnya yang meminta namanya untuk tidak ditulis.
Manajer Swalayan Pinang Sentosa, Martinus, saat dikonfirmasi melalui ponselnya enggan menjawab panggilan. Sementara pesan singkat yang disampaikan sampai berita ini diunggah tidak dibalas.
Dari data BPJS Ketenagakerjaan Kota Tanjungpinang karyawan Swalayan Pinang Sentosa yang bernaung di CV. Bintan Jaya Telemedia hanya dua orang yang terdaftar diantaranya satu pria dan wanita. (RAMDAN)
Comment