Siap Lawan Human Trafficking,Masyarakat Jangan Mudah Diimingi Enak Kerja Di Luar Negeri

  • Whatsapp

BR.BINTAN – Perdagangan manusia yang rentan mengarah kepada perempuan dan anak merupakan kejahatan HAM yang ditentang seluruh dunia. Pemerintah Kabupaten Bintan siap bersinergi untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan bilamana terdapat indikasi yang mengarah pada kejahatan tersebut.

Penegasan ini disampaikan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat membuka rapat Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antar Direktorat kerja sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemkab Bintan, di Ballroom Grand Lagoi Hotel. Bersama Direktur Kerja Sama Keimigrasian.

” Bintan siap melawan human trafficking (perdagangan orang) atau dalam bahasa hukum lebih dikenal dengan TPPO,” tegasnya lagi.

Osit berpesan kepada Camat hingga Lurah/Kepala Desa untuk memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia. Hal ini tentu untuk keamanan dan kedisiplinan saat bekerja di luar negeri.

“Sampaikan, sangat penting kelengkapan dokumen keimigrasian. Jangan sampai terpengaruh dengan oknum atau siapa pun yang memberikan iming-iming kemudahan untuk menjadi PMI di negara orang,” imbuhnya.

Provinsi Kepulauan Riau sendiri memiliki 18 tempat pemeriksaan keimigrasian dan satu pos lintas batas yang menjadikan Kepri sebagai salah satu jalur terbanyak di Indonesia. Terkhususnya Bintan yang cukup dikenal sebagai salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia.Tercatat jumlah Pekerja Migran Indonesia berdasarkan data BPPM sebanyak 24.798 orang.

Penulis: Firdaus
Editor: Ramdan

Pos terkait

Comment