703 Orang Guru PPPK Kepri Terima SK

  • Whatsapp

Gubernur Ansar Serahkan SK Untuk PPPK Tenaga Guru

BR. KEPRI- 703 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terima Surat Keputusan (SK) di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/8).

Para Guru ini telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Gubernur Kepri Anaar Ahmad usai menyerahkan SK
berharap para Guru menerima amanah ini jangan sia-siakan dan harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

” Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” ujarnya.

Menurut pria yang pernah menjabat dua periode Bupati Bintan menuturkan merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, yang 2 diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah tahun depan anggaran Pendidikan kita berdasarkan hitung-hitungan berada diangka 22 persen, lebih tinggi dari tahun ini yang berkisar 21 persen lebih. Pendidikan akan jadi focus kita karena bicara masa depan, tidak ada Negara yang maju tanpa sukses di bidang pendidikan,”imbuhnya.

Pos terkait

Comment