Gubernur Ansar Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2024 Dan APBD-P 2023

  • Whatsapp

BR. KEPRI (Advertorial) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan total kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 4,464 triliun,dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri pada penyampaian
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kepri Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Provinsi Kepri,di Balairung Wan Seri Beni, Dompak.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono,Ansar menyebut kebutuhan anggaran belanja tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan rencana pembangunan daerah yang akan diarahkan pada Peningkatan perekonomian daerah, pembangunan infrastruktur dan pembangunan Manusia sebagaimana yang tertuang dalam 3 (tiga) Prioritas Pembangunan RKPD.

Sebelumnya,tambah Ansar Pemprov Kepri telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 pada tanggal 26 Juni 2023, yang dalam penyusunannya berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.

Ansar juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada APBD Tahun Anggaran 2024 dengan rincian pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp4,363 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,464 triliun, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA sebesar Rp 200 miliar dan dikurangi pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp97,5 miliar sehingga kebijakan pembiayaan Netto sebesar Rp102,4 miliar.

Sementara itu, pada
rancangan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA dan PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar memaparkan total kebutuhan anggaran sebesar Rp4,423 triliun.

Adapun perubahan proyeksi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 terdiri atas Pendapatan Daerah Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp82,8 miliar dari yang semula ditargetkan sebesar Rp4,019 triliun menjadi Rp4,102 triliun. Proyeksi kenaikan pendapatan tersebut bersumber dari peningkatan PAD hingga akhir tahun 2023.

Pos terkait

Comment