BR.BINTAN – Libur panjang, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan beberapa himbauan kepada masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat, libur panjang tercatat pada tanggal 29 Juni yang ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha, selanjutnya tanggal 28 dan 30 Juni cuti bersama serta 1 dan 2 Juli sebagai penghujung pekan.
“Untuk semua yang mungkin berwisata ke pantai, jaga keluarga kita terlebih anak-anak. Petugas-petugas kita siaga, kita juga harus menjaga,” kata Roby di Kawal.
Ditambahkannya juga untuk masyarakat yang akan bepergian lebih dari satu hari agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan selamat dan aman.
“Yang bepergian sampai bermalam atau berhari-hari, pastikan kondisi rumah aman. Air, listrik dan semuanya harus terkunci. Sampaikan juga ke tetangga sebelah atau RT bahwa rumah dalam keadaan kosong sehingga bisa turut dijaga,” tutupnya.
Editor : RAMDAN
Comment