Oleh : Michelle Isabella (Peserta Jambore Jurnalistik)
Pelayanan publik di Kota Tanjungpinang yang diberikan oleh aparatur pemerintah di berbagai sektor pelayanan terkait dengan pemenuhan hak sipil dan kebutuhan dasar dianggap bertentangan dengan tuntutan dan harapan masyarakat.
Hal ini terlihat dari banyaknya pengaduan baik sistem maupun prosedur dari masyarakat melalui media maupun langsung ke unit pelayanan yang masih kompleks, transparan, informatif, kurang adaptif dan kurang konsisten yang tidak menjamin kepastian (hukum, waktu dan biaya) dan adanya praktek akuntansi biaya yang tidak sah.
Pelayanan publik harus dievaluasi oleh masyarakat sebagai pengguna layanan. Indeks Kepuasan Total Masyarakat Pelayanan BP2T Tanjungpinang dapat dikatakan dalam kondisi baik dan masih perlu ditingkatkan karena beberapa indikator menunjukkan indeks kinerja yang kurang baik.
Dari indikator tersebut ada kategori pelayanan yang baik (tatanan pelayanan, syarat pelayanan, kejelasan petugas pelayanan, kedisiplinan petugas, tugas kedinasan, kompetensi pemberi pelayanan, ketersediaan pelayanan hukum, kesopanan dan keramahan pegawai, keadilan biaya pelayanan, biaya pelayanan dan kenyamanan lingkungan dan keamanan lingkungan, serta kepuasan terhadap penggunaan pelayanan), sedangkan indikator lainnya tidak termasuk dalam kategori baik (kecepatan dan kehandalan jadwal pelayanan).
Melihat komposisi pengunjung yang mengajukan permohonan pelayanan perizinan BP2T Tanjungpinang.
Bila dilihat pengunjung berasal dari latar belakang yang berbeda yaitu pelajar, pengusaha, pekerja swasta dan mahasiswa. Dapat dikatakan kualitas pelayanan BP2T Kota Tanjungpinang dinilai baik, sehingga diharapkan kepuasan masyarakat pengguna layanan akan meningkat. Dari indikator pelayanan, memiliki 2 indikator yang tidak termasuk dalam
kategori baik yaitu kecepatan Tenaga Pelayanan dan Kehandalan Jadwal Pelayanan.
Selain itu indikator yang termasuk dalam kategori pelayanan baik indikator yaitu praktik layanan, persyaratan layanan, kejelasan petugas layanan,disiplin, tanggung jawab, kemampuan melayani . petugas pelayanan, keadilan dalam menerima pelayanan, kesopanan dan keramahan pegawai kewajaran biaya pelayanan, keamanan biaya pelayanan, kenyamanan lingkungan dan keamanan lingkungan.
Total pengukuran menunjukkan hal positif dan tergolong baik atau baik. Hal ini tercermin dari kualitas pelayanan yang diukur dengan indikator yang ditetapkan. Artinya lebih dari separuh lokasi
dalam kondisi buruk, sehingga musim depan dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja staf BP2T Tanjungpinang meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas peningkatan kinerja karena masyarakat mengharapkan waktu pelayanan
lebih cepat dan tidak terlalu lama.***
Comment