345 PTK Non ASN Natuna Terima SK Kontrak Kerja 2023

  • Whatsapp

Gubernur bersama Ketua Komisi IV DPRD Kepri berkunjung ke SMA N 2 Bunguran Timur serahkan SK PTK Non ASN di Kabupaten Natuna
(F.Diskominfo)

BR .KEPRI- 345 orang
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di Natuna mendapatkan perpanjangan kontrak dari Pemerintah Provinsi Kepri

Di Natuna Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua Komisi IV DPRD Kepri Dewi Kumalasari
menyaksikan Penanandatangan Surat Perjanjian Kerja PTK non ASN dan memberikan motivasi kepada Siswa/i di SMAN 2 Bunguran Timur.

Gubernur Ansar mengatakan pendidikan merupakan tugas mandatori yang menjadi tugas wajib pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kepri untuk pendidikan sudah memporsikan 21 persen lebih dari APBD Kepri.

“Anggaran pendidikan yang kita alokasikan dengan begitu besar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kepri, dengan rentang jarak yang jauh di Provinsi Kepri maka hal itu butuh kerja sama dari semua pihak,” katanya.

Gubernur Ansar berpesan kepada murid SMA Negeri 2 Bunguran Timur untuk terus semangat belajar. Dirinya mempercayai dari ujung utara NKRI ini akan ada anak-anak yang di masa depan akan menjadi pemimpin dan tokoh berpengaruh untuk Kepri bahkan nasional.

“Ayo kita buktikan bahwa di pintu gerbang negara Indonesia ini kita bisa menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, pembangunan dari pinggiran akan kita galakkan dengan terus belajar dengan tekun,” katanya.

Tahun 2023 melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan pembangunan pagar di SMAN  2 Bunguran Timur. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, Pemerintah Provinsi Kepri memberikan Kenaikan Honorarium terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN  se- Provinsi Kepulauan Riau dengan tambahan alokasi anggaran Tahun 2023 berjumlah 3.347.500.000, dengan perhitungan kenaikan 100 ribu per orang per bulan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengajak siswa siswi SMA Negeri 2 Bunguran Timur untuk bersholawat.

Pos terkait

Comment