Gubernur Ansar Resmikan Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga Tahap I.
(F.Diskominfo)
BR. KEPRI –Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga ini memang tidak mudah. Banyak perizinan yang telah dilalui hingga dapat sampai ke tahap
pertama pembangunannya.
Beberapa perizinan dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri. telah di lalui hingga akhirnya bisa di kerjakan.
Demikian kata Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad saat meresmikan selesainya pekerjaan tahap pertama Revitalisasi Masjid Jami Sultan Lingga.
Pemprov Kepri menganggarkan tahun 2022 dari APBD untuk pekerjaan revitalisasi masjid bersejarah ini sebesar Rp3,4 miliar.
Peresmian ditandai dengan syukuran dan pembacaan doa selamat bersama masyarakat Kabupaten Lingga.
Ansar menjelaskan menjadi kewajiban pemerintah pada level apapun, semua aset negara yang bernilai heritage harus harus diselamatkan, dijaga, dan dipelihara.
“Seperti makam-makam yang ada kaitannya dengan sejarah, kemudian museum untuk tempat menghimpun barang-barang heritage dimasa lalu. Contohnya di Lingga ini ada replika Istana Damnah yang juga sudah dibangun pemda. Sekarang gilirannya Masjid Jami Sultan Lingga ini,”ujarnya.
Gubernur Ansar menambahkan, nanti pada pekerjaan tahap kedua yang kemungkinan dilaksanakan pada tahun 2024, Pemprov Kepri akan kembali menganggarkan Rp 2 miliar hingga Rp 3 miliar untuk merampungkan pekerjaan ini.
“Itu salah satunya untuk memasang videotron seperti di Masjid Penyengat, sebagai sarana penyebaran informasi umum kepada masyarakat, termasuk telling storynya sejarah masjid ini,” ujarnya.
Comment