BR. KEPRI – Permasalahan perempuan dan anak di Kepri semakin hari semakin kompleks, baik dalam perlindungan maupun pemenuhan hak. Untuk mengatasi hal tersebut Pemprov Kepri tidak bisa bekerja sendiri karena diperlukan partisipasi masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam penyelenggaraan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kepri, karena dengan partisipasi masyarakat Pemprov Kepri dapat mudah membuat kebijakan dan strategi dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kepri,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat mengukuhkan Ketua dan Pengurus Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Provinsi Kepulauan Riau periode 2022-2025 di Aula Wan Seri Beni, Dompak.
Gubernur Ansar menjelaskan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kepri tahun 2022 mencapai angka 76,46 persen, atau meningkatkan 0,67 poin, tumbuh 0,88 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 75,79 persen.
Sedangkan capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Provinsi Kepri pada tahun 2021 mencapai 93,49 di atas IPG Nasional diangka 91,27 persen.
Sementara itu, Penasihat Forum Puspa Kepri Dewi Kumalasari Ansar mengatakan Forum Puspa merupakan wadah untuk berpartisipasi aktif, berkolaborasi dan bersinergi bagi berbagai Organisasi Kemasyarakatan, Keagamaan, Akademis, Dunia Usaha dan Media.
Dewi Ansar mengharapkan dengan dikukuhkannya pengurus baru Forum Puspa Kepri dapat terus meningkat kiprahnya dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Kepri
Comment