BR.KEPRI-Komisi VIII DPR RI dalam kunjungan kerja ke Kepri menerima aspirasi dan masukan dari Gubernur Ansar untuk menaikkan status Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
“Kenaikan status STAIN Sultan Abdurrahman jadi IAIN ini untuk mengakomodasi generasi muda di Kepri yang ingin memperdalam ilmu agama Islam secara akademis, dan memang itu sangat dibutuhkan kenaikan statusnya,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Ketua
Tim Komisi VIII DPR RI yang melakukan Kunjungan Kerja Reses di Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Kepulauan Riau.
Ketua Tim Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzili menjanjikan akan membawa aspirasi tersebut ke Senayan dan akan memperjuangkan kenaikan status STAIN Sultan Abdurrahman dalam rapat kerja bersama Kementerian Agama RI.
Kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ini sekaligus disejalankan dengan pemberian bantuan sosial dari mitra Komisi VIII DPR RI. Diantaranya adalah Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial RI untuk 20 orang lanjut usia, 50 orang korban penyalahgunaan Napza, dan 1 orang penyandang disabilitas sebesar Rp 201 juta.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan kepada Pemprov Kepri berupa makanan tambahan gizi sebanyak 174 paket, paket kebersihan keluarga sebanyak 98 paket, paket perlengkapan keluarga sebanyak 68 paket, paket perlengkapan bayi sebanyak 110 paket, masker KF94 sebanyak 3.600 pieces, selimut 25 lembar, dan kantong jenazah 68 lembar.
Diserahkan juga bantuan bufferstock logistik bencana dari DPR RI dan Kementerian Sosial RI senilai Rp 665,2 juta. Terakhir adalah bantuan kewirausahaan karang taruna dengan total Rp 75 juta.
Comment