BR.KEPRI Pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial ( LKKS) Kabupaten Bintan yang baru dikukuhkan agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal.
“Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Bintan harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” ujar Ketua LKKS Provinsi Kepri Dewi Kumalasari Ansar saat mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024 di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Bintan
Dewi Ansar mengimbau kepada pengurus LKKS Bintan agar segera menyusun program, dan menyamakan visi misi lembaga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dengan masyarakat.
Sementara itu, Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani mengajak dinas terkait, serta komponen masyarakat Bintan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pemberdayaan kesejahteraan sosial.
Comment