BR. KEPRI-Roby Kurniawan resmi dilantik menjadi Bupati defenitip Kabupaten Bintan sisa masa jabatan 2021-2024,yang dilantik oleh Gubernur Kepri Anaar Ahmad ,Senin (3/10) di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Roby Kurniawan sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan sejak 23 Agustus 2021.
Pelantikan Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21-5483 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Bintan dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Bintan.
Gubernur Ansar berpesan agar segera melakukan konsolidasi internal dan penguatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan secara kondusif.
“Kepada Bupati Bintan yang baru dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan, terkait pembangunan pelayanan kepada masyarakat akan terus bergulir dan berkelanjutan,” kata Gubernur Ansar.
Sementara itu, Roby Kurniawan mengatakan segera bekerja untuk melanjutkan visi dan misi Bintan Rumah Kita yang berfokus pada beberapa hal. Yang pertama adalah transisi dari pandemi menuju endemi, untuk itu dicanangkan 2023 Bintan sebagai tahun perlindungan yang dianggarkan BPJS ketenagakerjaan untuk pekerja rentan seperti nelayan dan petani.
Comment