BPN Diminta Gesa Percepatan PTSL Dan Permudah Pengurusan Sertifikat Tanah Masyarakat Tak Mampu

  • Whatsapp

BR. KEPRI – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan BPN Republik Indonesia, Hadi Tjahjanto, dalam
HUT Agrari ke- 62 menegaskan
agar melakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dengan Reforma Agraria
serta pemberantasan Mafia Tanah, dan mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Demikian sambutan tertulis Menteri
Hadi Tjahjanto,
yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara saat
menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringatan ulang tahun Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) yang ke-62, di Lapangan Upacara Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, jalan MT. Haryono, Batu 3, Tanjungpinang, Senin (26/09).

Adi berharap Kanwil BPN Kepri dapat menjadi pelayan publik yang semakin kompeten dan dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap pedataan, juga pengurusan pendaftaran surat tanah semakin maksimal.

Sekdaprov Adi menegaskan pegawai dan staf ATR/BPN Provinsi Kepri agar menjadi pelayan publik yang cepat tanggap dan berkualitas serta berdedikasi dalam pelayanan administrasi pertanahan.

“Mengingat kondisi kepemilikan administrasi tanah di Provinsi Kepri yang masih banyak belum terdata dan pentingnya mengejar target PTSL, namun yang tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak
menimbulkan kejanggalan dan masalah di kemudian hari,” ungkap Sekdaprov Adi.

Adi juga mengapresiasi atas seluruh usaha dan kerja keras pegawai ATR/BPN Provinsi Kepri, yang selama ini telah berdedikasi dalam melaksanakan program dan kegiatan dari Kementerian ATR/BPN untuk memudahkan masyarakat Kepri dalam kepengurusan administrasi tanah.

Terakhir, Sekdaprov Adi mengingatkan agar penerbitan sertifikat tanah kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Provinsi Kepri diberikan kemudahan dalam pendataan dan kepengurusannya dilakukan percepatan.

Pos terkait

Comment