Meriahkan Hari Jadi Kepri Ke 20 Tahun,Pakai Baju Kurung Melayu Selama Enam Hari

  • Whatsapp

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan S.Sos. ( F.Istw)

BR. KEPRI –
Momen peringatan hari jadi Provinsi Kepri ke 20 tahun yang jatuh pada 24 September 2022, agar seluruh pegawai Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau, Instansi Vertikal, dan BUMN, BUMD, serta Swasta agar menggunakan baju kurung melayu pada hari kerja mulai 19 sampai dengan 24 September 2022.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Kominfo menyampaikan penggunaan Baju Kurung Melayu selama enam hari tersebut sebagai penyemarak peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepri.

“Untuk memeriahkan peringatan hari jadi ke 20 Provinsi kita, yang jatuh pada Sabtu, 24 September 2022. Apalagi peringatan hari jadi tahun ini istimewa, Provinsi Kepri memasuki usia dua dekade” ujar Hasan di Tanjungpinang.

Hasan menambahkan, ini merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepri. Sebuah usaha yang tidak mudah, maka identitas budaya melayu patut di kedepankan dengan baju kurung melayu lengkap pakai tanjak bagi laki-laki.

Berikut rangkaian kegiatan pada hari puncak peringatan Hari Jadi Kepri 24 September 2022. Diawali dengan upacara peringatan hari jadi dan dilanjutkan dengan ziarah, tabur bunga dan doa bersama di makam para tokoh pejuang Provinsi Kepri.

Selain ke TMP Pusara Bakti, akan ada ziarah juga di TPU KM 7, Gudang Minyak, dan Taman Bahagia. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau di DPRD.

Juga diinstruksikan Bupati/Walikota se-Kepri untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 dengan mengundang Forkopimda, Instansi Vertikal, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pejuang dari Kabupaten/Kota masing-masing.

Selain itu, tambah Hasan, Gubernur Ansar pun mengimbau setiap instansi Pemerintah dan Swasta agar memasang baleho/spanduk dan umbul-umbul ucapan Selamat Hari Jadi ke-20 Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 pada lingkungan kantor/ruko/toko /bangunan/lokasi-lokasi strategis di wilayah masing-masing, mulai tanggal 12 sampai dengan 30 September 2022.

Pos terkait

Comment