Ratusan Mahasiswa Umrah saat menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM di gedung DPRD Kepri.
(F istimewa)
BR Tanjungpinang– Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kepulauan Riau mengecan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Kepolisian Polresta Tanjungpinang saat mengamankan Demo penolakan BBM di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri),(1/9/2022).
Hal itu disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UMRAH Alfi Riyan Syafutra
Alfi mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian sangat dilarang oleh peraturan pengamanan dalam aksi unjuk rasa atau demonstrasi.
“Mereka sudah memiliki SOP, seharusnya mereka tak bertindak represif dan mengancam kepada Mahasiswa yang tidak membawa senjata,”ujarnya
Alfi menyampaikan, dalam aksi penolakan kenaikan BBM, Mahasiswa hanya meminta masuk dan bertemu dengan wakil rakyat di DPRD Kepri.
Namun, ada beberapa Mahasiswa yang terkena pukulan, tarikan, bahkan tendangan yang membuat mereka tersungkur.
“Kawan-kawan kami perempuan terjatuh, Mahasiswa ada yang ditarik, kami dilarang masuk, dan ada beberapa massa aksi yang terkena perlawanan fisik, dan mendapatkan ancaman dengan narasi yang tidak sepantasnya diucapkan seorang anggota Polri,” ujarnya
Menurutnya, tindakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini harus di pertanggungjawabkan. Pasalnya ini membungkam hak menyampaikan pendapat.
Berdasarkan hasil konsolidasi pada Selasa(30/8) lalu, diputuskan bahwa aksi akan berlangsung secara damai untuk merebut kembali kesejahteraan dan hak-hak Nelayan di Indonesia
“Kami mengecam keras tindakan represif beserta ancaman yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap mahasiswa UMRAH,”
Selanjutnya, BEM UMRAH menuntut seluruh aparat kepolisian untuk melindungi hak berpendapat seluruh mahasiswa dan menghentikan segala tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum dan HAM.
Comment