Dua Residivis Curanmor Dibekuk Reskrim Polsek Bintan Timur

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN – Dua orang pelaku curanmor RY (19) dan MR (18) warga Tanjungpinang berhasil di bekuk oleh anggota Satreskrim Pol sek Bintan Timur,Sabtu (11/6) di Tanjung Uban Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku tidak pidana pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di daerah Wacopek beberapa waktu lalu.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dengan ciri-ciri yang sudah didapat dan sedang berada didaerah Dompak Tanjungpinang. Namun para pelaku tidak ditemukan di lokasi dan hanya menemukan barang curian tersebut berupa sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna hijau, selanjutnya barang tersebut kami amankan di Mapolsek Bintan Timur,” Terang AKP Suardi.

Mendapat informasi dua pelaku berada di Tanjung Uban, tim Reskrim Polsek Bintan Timur langsung memburu dua pelaku.
Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara dan berhasil mengamankan para pelaku.

” Kedua pelaku merupakan warga Tanjungpinang dan residivis dengan kasus yang sama,” kata AKP Suardi.

AKP Suardi menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata kedua pelaku juga melakukan pencurian sepeda motor merk honda beat.

“Kedua pelaku dan barang bukti motor sudah kita amankan di Polsek Bintan Timur guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Pos terkait

Comment