BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Diduga oknum Kelurahan bermain surat tanah, Lis Darmansyah Walikota Tanjungpinang terkesan tutup mata tanpa ada reaksi untuk menuntaskan keluhan masyarakat.
Salah seorang masyarakat pemilik tanah di Jalan Sungai Timun, mengakui surat kepemilikan tanah telah di pengang oleh oknum kelurahan Air Raja sudah sangat lama, saat mempertanyakan surat tanah ke pihak kelurahan, akan tetapi dari kelurahan tidak ada jawaban.
“Saya sudah banyak kali pergi ke kelurahan, sudah dari bulan 12 kemaren akan tetapi dari kelurahan tidak di gubris,” ungkap masyarakat pemilik tanah yang namanya tidak mau ditulis saat di temui barometerrakyat.com, selasa (29/3)
Setelah tidak mendapat respon dari pihak kelurahan, ia juga mengatakan telah melapor ke walikota Tanjungpinang melalui pesan whatsapp, walikota menjawab via pesan whatapp “akan di telusuri”.
Sementara itu walikota Tanjungpinang, sampai sekarang ini belum ada tindakan untuk mengatasi permasalahan surat tanah yang masih di pegang oknum kelurahan air raja.
Ia pun menduga, bahwa walikota Tanjungpinang terkesan tutup mata terhadap laporannya.”Katanya akan di telusuri akan tetapi sampai sekarang ini belum ada kepastian, surat tanah masih di pegang kelurahan air raja,” tutupnya
Sementara itu, media ini berusaha untuk konfirmasi ke kelurahan Air Raja beberapa kali melalui ponselnya, akan tetapi dari kelurahan tidak ada jawaban untuk mengklarifikasi surat tanah yang sampai sekarang masih di pegang kelurahan.(SAHRUL)
Comment