BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang selama April sampai juni akan laksanakan Bulan Tertib lalu lintas.
Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang melalui IPTU Eriyanto Kaur Bin Ops Polres Tanjungpinang mengatakan untuk operasi bulan tertib lalu lintas selama bulan april sampai juni akan melakukan penindakan terhadar pelangar.
“Tidak ada teguran, kita langsung penindakan terhadap para pengendara,” ungkapnya saat di temui awak media di kantor, sabtu (26/3)
Sementara itu operasi tertib lalu lintas akan dilakukan tindakan bagi yang parkir atau berhenti sembarangan tempat, melangar marka jalan kemudian Alat Pengatur Isyarat lampu (Apil)
“Kita lakukan di Kawasan wilayah hukum tanjungpinang. Ini beriringan dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang penyelegaraan dan retribusi perparkiran,” tuturnya
Selain itu ia juga mengatakan dalam operasi bulan tertib lalu lintas juga akan berkoordinasi dengan Setiap forum lalu lintas, jasa raharja, pihak rumah sakit.(SAHRUL)
Comment