Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Curanmor, Empat Tersangka Dibekuk Bersama BB Lima Sepeda Motor Curian

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah setempat.

Tiga pelaku pencurian sepeda motor KAF, RMY, dan FM berhasil diamankan bersama barang bukti lima sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat konferensi pers yang digelar di Polsek Bintan Timur Sabtu (26/03) mengatakan, kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban Junika warga Kijang ke Polsek Bintan Timur telah kehilangan Sepeda motor.

“Atas laporan korban, unit Reskrim Polsek Bintim langsung melakukan penyelidikan . Pelaku yang saat beraksi terekam CCTV dirumah korban, diperoleh ciri-ciri pelaku yang lebih dari 1 orang. Diperoleh informasi Keberadaan pelaku di seputaran Pelantar KUD Tanjungpinang. Anggota Kita langsung mengamankan satu orang pelaku FM Als R, dan barang bukti 2 unit sepeda motor yang disimpan di rumah pelaku FM alias R. Saat itu juga tiga pelaku lainnya berhasil diamankan AS , DA dan berikutnya YF,” ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, dari 5 Unit sepeda motor yang dicuri itu, kemudian 2 Unit sepeda motor dan satu pelaku di serahkan ke Polres Tanjungpinang karena TKP berada di wilayah hukum Polres Tanjungpinang.

“Saat ini tiga tersangka telah ditahan di Polsek Bintan Timur. Ketiga tersangka di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman kurungan Penjara selama-lamanya 7 tahun ,” tutup Kapolres.

Pos terkait

Comment