BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) melaksanakan penandatanganan komitmen bersama Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Senggarang, Selasa (22/3/2022).
Kelurahan Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin, dicanangkan sebagai KRPPA untuk Kota Tanjungpinang tahun 2022.
KRPPA merupakan program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai gerakan peningkatan keterlibatan perempuan.
BACA JUGA: Wali Kota Rahma Apresiasi Forum RT/RW Dalam Melayani Masyarakat
Walikota Tanjungpinang Rahma mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PPPA yang telah mempercayakan dan memberikan amanah kepada Kota Tanjungpinang menjadi Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Dengan dicanangkannya dua kelurahan di Kota Tanjungpinang menjadi Pilot Projek Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak, semoga dapat maksimal melaksanakan tugasnya dalam memenuhi semua indikator KRPPA sehingga dapat menjadi percontohan untuk diikuti oleh kelurahan lainnya,” ucap Rahma.
KRPPA merupakan program yang melibatkan dan memberdayakan kaum perempuan. Menurutnya, keterlibatannya meliputi upaya pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pengurangan pekerja anak, serta pencegahan perkawinan usia anak.
BACA JUGA: MTQ Tingkat Kota Tanjungpinang Resmi Dimulai
Ia mengatakan, kaum marginal seperti perempuan kepala keluarga, serta perempuan korban kekerasan di Kota Tanjungpinang perlu diberdayakan, dilindungi dan dipenuhi haknya.
“Perempuan dan anak merupakan asset yang sangat berharga dan potensinya sangat besar bagi bangsa, terutama pasca covid-19 perempuan harus mampu bangkit untuk meningkatkan ekonomi keluarga, serta mampu mendidik anak-anak berkualitas,” ujarnya.
Comment