BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Tindak kriminalitas yang terjadi dilingkungan masyarakat, adalah suatu fenomena yang tak asing lagi bagi kita. Pada dasarnya, kejahatan merupakan salah salah satu masalah sosial yang berada ditengah-tengah masyarakat, dimana para pelaku dan korbannya adalah anggota masyarakat itu sendiri.
Kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi, ketatnya persaingan dalam melakukan mobilitas sosial, minimnya sumber daya manusia, serta memudarnya nilai norma dan agama menjadi faktor penyebab utama dalam permasalahan ini.
Seperti halnya beberapa pekan yang lalu TRANSINDONESIA.CO (2016), mencatat tindak pidana kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sepanjang tahun 2015 lalu mengalami peningkatan 778 kasus jika dibanding periode sama 2014. Pada 2015 tindak pidana di wilayah hukum Polda Kepri yang telah dilaporkan sebanyak 6.184 perkara, sementara pada 2014 sebanyak 5.406 perkara.
Dari jumlah perkara pada 2015, sebanyak 3.165 perkara sudah diselesaikan sisanya masih dalam proses penyelelesaian oleh masing-masing satuan.Jumlah penyelesaian kasus pada 2015 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir Desember 2015 sebanyak 3.165 berhasil diselesaikan,sementara pada 2014 hanya 2.722 perkara selesai.Kejahatan yang terjadi pada 2015,masih di didominasi kejahatan konvensional yang mencapai 4.803 kasus,kejahatan transnasional 18 kasus,kejahatan terhadap kekayaan negara 94 kasus.
Diantara kasus-kasus yang terjadi tersebut,ada 12 kasus pembunuhan dan 14 kasus pemerkosaan. Tiga kasus pembunuhan diantaranya terjadi pada wanita muda di Batam dan sempat menyedot perhatian masyarakat luas karena terjadi berdekatan dengan motif hampir sama.
Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba yang pada 2014 sebanyak 297 kasus,tahun 2015 naik menjadi 454 kasus sebagian besar kasus yang paling menonjol terjadi di kotaBatam. Kasus penyalahgunaan narkoba yang menonjol diantaranya penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 4,250 kilogram yang terjadi di Nongsa Pantai Batam.
Selanjutnya penangkapan 2,203 kilogram disebuah hotel di Batam yang melibatkan dua warga Malaysia. Selama ini narkoba yang masuk ke Batam khususnya jenis sabu hampir seluruhnya berasal dari Malaysia. AKBP Hartono (2016) dalam wawancaranya, jajaran Polda Kepri dan instansi terkait berkomitmem meningkatkan pelayanan,dan penanganan kasus agar memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Menurut, Metrotvnews.com, Batam, ”angka kriminalitas di Batam naik 22,27 persen, angka ini yang tertinggi dibandingkan wilayah lain di Kepulauan Riau. Setelah Batam,tingkat kriminalitas tertinggi berikutnya di Tanjungpinang dan Bintan.
Tindak kriminal tertinggi adalah kejahatan penipuan, tingginya angka kriminalitas ini membuat pengusaha merasa tak aman berinvestasi di Batam. Selama operasi ketupat 2015, kasus kriminal yang menonjol adalah pencurian sepeda motor sebanyak 11 kasus dari 22 kasus kriminal tahun sebelumnya, kejadian ini hanya tercatat 8 kasus.Disamping itu, Polres Tanjungpinang dan beberapa Polsek-Polsek dibawahnya diminta untuk lebih banyak lagi menangani bebagai kasus tindak pidana pada waktu mendatang.
Sesuai data, dalam rentang waktu setahun tersebut, Polres mengunggkapkan 89 kasus tindak pidana. Dari jumlah itu, sebanyak 80 kasus diantaranya telah di tangani, sementara sisanya masih dalam proses. Pada gelar exspose (23/12/2015), di Audiotorium Mapolres Batu 5 Atas, terungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan masih menjadi kasus tertinggi yang diungkap dan di tangani Polres Tanjungpinang, Yakni 42 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil di tangkap mencapai 58 pelaku.
Selanjutnya, salah satu kasus curat paling menyita perhatian masyarakat yakni, empat residivis asal Palembang yang berhasil menggasak uang, perhiasan dan barang milik warga perumahan di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang.
Para pelaku terbilang profesional, dan hal ini terlihat dari kemampuan dan target operasi mereka yang rapi. Setidaknya, keberhasilan Polres Tanjungpinang mengungkap hingga menindak lanjuti temuan berbagai kasus dan laporan masuk membuat lembaga ini diapresiasi masyarakat.
“AKBP kristian (23/12/2015) mengatakan, Dari grafik data krisis center kami, terjadi peningkatan signifikan tindak kasus pidana setiap tahunnya. Untuk kasus curat saja, peningkatannya sangat tinggi. Sepanjang 2015 ini, jika di kalkulasikan, ada sekitar Rp 175 juta total kerugian,sebanyak Rp 91,5 juta berhasil dikembalikan.
Disamping itu, TRIBUNNEWSBATAM.COM, mencatat sepanjang tahun 2015 (Januari-Juni), Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, menerima pengaduan kasus anak sebanyak 131 kasus dengan jumlah anak yang menjadi korban atau pelaku sebanyak 2006 anak.
Pada tahun tersebut, kasus anak yang terjadi di Provinsi Kepri masih didominasi kasus kekerasan sexsual terhadap anak sehingga menjadi trending topik dan kasus pencurian yang dilakukan anak.
Dalam rilis yang diterima Tribun batam mengatakan, seluruh pengaduan kasus anak yang dilaporkan tersebut, sebagian besar sudah ditangani dan sebagian lagi masih dalam proses pendampingan, advokasi dan pengawasan.
Dijelaskan Erry(KPPAD) Kepri,” ada beberapa kasus yang menonjol di Kepri dan hal tersebut terjadi setiap tahun.
Bila diurutkan dari kasus yang terbanyak, kasus kekerasan seksual terhadap anak atau pencabulan menempati urutan pertama. Dimana sebanyak 29 kasus dengan jumlah korban 31 anak.
Selain itu, kasus perlakuan salah dan penelantaran anak sebanyak 21 kasus dengan korban 46.Serta kasus pencurian yang dilakukan anak sebanyak 20 kasus dengan jumlah pelaku 38 anak, sementara hak asuh dan kekerasan fisik terhadap anak sebanyak 19 kasus dan 10 kasus.
Permasalahan pemenuhan hak-hak dasar masih juga terjadi di Kepri seperti hak pendidikan, hak sipil berupa adanya anak tidak memiliki akte lahir, dan hak kesehatan.Setiap tahunnya, jumlah kasus dan permasalahan anak yang terjadi tetap didominasi kota Batam.
Mengingat banyaknya populasi penduduk dan jumlah anak di Batam, ditambah banyaknya persoalan sosial lain yang terjadi di Batam yang sangat berpengaruh pada permalahan anak. Misalnya adanya anak-anak yang tertular HIV/Aids dari orang tuanya.
Disamping itu, menurut Kartini Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana Bintan (Bintan klik,16/12), memang ditahun ini tingkat kejahatan yang terjadi pada anak dibawah umur meningkat jika dibandingkan tahun 2014 lalu perbandingannya cukup menonjol, dimana pada tahun sebelumnya tercatat hanya 6 kasus kejahatan anak dengan total korban anak 17 anak.
Dikatakannya, untuk tahun 2015 tercatat sebanyak 31 kasus yang menelan korban sebanyak 33 anak, yang didominasi kasus kejahatan pencabulan serta kekerasan seksual terhadap anak, Dari 31 kasus, tercatat sebanyak 20 anak menjadi korban pencabulan.
“Meningkatnya jumlah kejahatan anak ini dipengaruhi dengan maraknya kemajuan teknologi internet.Apalagi,minimnya pengawasan yang dilakukan dari mulai pihak keluarga, lingkungan masyarakat juga menjadi faktor pendorong meningkatnya angka kejahatan yang menelan korban anak-anak. Dari informasi yang diterima Lebih parahnya lagi, pada kasus pencabulan yang terjadi sepanjang tahun ini, yang menjadi tersangka mayoritas orang-orang terdekat.”
Berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan dapat disimpulkan bahwa tindak kriminalitas di Kepri sepanjang Tahun 2015 ini, yang terdiri dari berbagai macam tindak kejahatanmengalami peningkatan secara drastis dibanding tahun 2014 lalu. Hal ini menyadarkan kita sebagai masyarakat Kepribahwa kejahatan bisa terjadi pada siapa saja dan dimana saja.
Dan oleh karenanya hendaklah kita lebih waspada dan lebih peka terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan yang bisa membahayakan diri kita,untuk menjaga kondisi agar tetap aman dan tentram.
Dalam konteks ini juga, dihimbaukan kepada masyarakat Kepri khususnya selaku orang tua hendaknya menyadari bahwa mereka telah dipilih untuk menerima amanah berupa anak, agar amanah tersebut tidak disia-siakan apalagi ditelantarkan,”(*).
Penulis : Safaat
Comment