BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Porles Tanjungpinang menghentikan penyidikan kasus kecelakaan maut di Jalan Peralatan Kilometer 7 Tanjungpinang, yang melibatkan mobil dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Zulkifli tewas karena mengalami luka parah di bagian kepala.
“Untuk perkara yang melibatkan mobil Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah dihentikan,” ujar Kepala Satlantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Suargana, Senin (14/3/2022).
BACA JUGA: Bobo Bareng dengan Istri Orang, Oknum Pejabat Kepri Ditetapkan Tersangka
Menurutnya, penghentian penyidikan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Ia menjelaskan, dari gelar perkara tidak ada ditemukan unsur kelalaian atau kesengajaan yang dilakukan sopir mobil dinas Wawako Tanjungpinang.
Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi dilapangkan ada kelalaian dari korban sendiri.
BACA JUGA: Polisi dan Satpol PP Razia Sertifikat Vaksin COVID-19
“Untuk kendaraan roda ditemukan ada unsur kelalaian berdasarkan keterangan saksi-saksi, diawali dengan laka tunggal karena tidak ada senggol dengan kendaraan lain,” imbuhnya.
Comment