Disdik Tanjungpinang Kembali Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

  • Whatsapp
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Saparilis (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Pendidikan (Disdik) Tanjungpinang kembali menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk PAUD, SD dan SMP sederajat mulai hari ini, Selasa (8/3/2022).

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Disdik Tanjungpinang Nomor: 420/1076/5.3.01/2022 tentang PTM terbatas pada masa pandemi COVID-19 di Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

Dikutip dari surat edaran tersebut, pembelajaran tatap muka dengan kapasitas maksimum 50 persen dari jumlah peserta didik dengan menerapkan jarak satu meter.

BACA JUGA: Ketum TP-PKK Resmikan Penyengat Jadi Pulau Digital

Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan maksimal dua jam untuk jenjang PAUD dan pendidikan non formal, serta untuk jenjang SD sederajat dan tiga jam untuk jenjang SMP sederajat.

Kemudian dalam menjalani pembelajaran tatap muka terbatas wajib menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, orang tua juga dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.

BACA JUGA: Rahma Harapkan Satpol Jadi Pelopor Penegakan Perda

Sementara itu, Sekretaris Disdik Tanjungpinang Saparilis membenarkan pihaknya kembali berlakukan PTM mulai hari ini.

Sebelumnya, Disdik Tanjungpinang sempat menghentikan PTM karena ada ditemukan siswa dan guru terkonfirmasi positif COVID-19.

Pos terkait

Comment