Dishubkominfo Akan Tindak Tegas Kendaraan Parkir Sembarangan Tempat

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tanjungpinang, Mulai Selasa 15 Maret 2016 akan melakukan penggembokan terhadap kendaraan yang parkir di sembarang tempat di Kota Tanjungpinang. Sabtu (12/03)

” Ya Kami akan menindak tegas dan secara langsung bagi pengguna kendaraan baik roda maupun roda empat di seluruh kawasan zona larangan parkir di Kota Tanjungpinang,” Ungkap Wan Samsi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Ketika di Hubungi media melalui Sambungan ponselnya

Di jelaskannya, bagi pengguna kendaraan yang parkir di sembarang tempat akan menindak dengan cara peneggembokan sebab pihaknya menilai banyak sekali kendaraan di Kota Tanjungpinang yang memarkirkan kendaraannya sembarangan sehingga menyebabkan kemacetan.

“lihat saja seperti di Jalan merdeka dan juga Jalan Basuki Rahmat dari sekian contoh kendaraan yang terparkir sembarangan. yang seperti itu yang akan kita gembok dan giring satlantas Polres Tanjungpinang,”Jelasnya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya peraturan ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pemilik kendaraan yang nakal tersebut yang parkir sembarangan tempat.

“Saya berharap dengan peraturan seperti ini masyarakat bisa lebih teratur dalam memarkirkan kendaraannya, dan dapat mengantisipasi terjadinya macet di Tanjungpinang.” Tandasnya (SAHRUL)

Pos terkait

Comment