BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Jenazah Anita (38) warga Kampung Bugis, Tanjungpinang, merupakan salah satu korban tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Sungai Rengit Johor Bahru, Malaysia, akan dipulangkan ke Tanjungpinang, Senin (31/01).
Kepala seksi perlindungan PMI BP2MI Tanjungpinang Darman Sagala mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa jenazah korban telah tiba di Jakarta pada 30 Januari 2022 kemarin.
Menurutnya, setelah tiba di Jakarta selanjutnya akan diterbangkan kembali ke Batam pada hari ini sekira pukul 15.15 Wib.
“Di Jakarta hanya transit saja karena berhubung tidak ada pesawat lagu untuk ke Batam,” ujarnya saat dihubungi.
Darman menegaskan bahwa pemulangan jenazah Anita ini merupakan pemulangan pada gelombang yang kedua dari 5 korban yang tewas tenggelam.
Namun Darman belum dapat memastikan apakah setelah tiba di Batam nantinya jenazah akan langsung dipulangkan ke Tanjungpinang.
“Kita tunggu saja informasi selanjutnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, korban berangkat bersama rombongan TKI ilegal lainnya melalui pelabuhan tidak resmi di Berakit, Bintan pada Kamis (20/01) dini hari.
Ada 27 tujuh orang yang menumpangi speed boat tersebut. Speed boat itu karam dan terbalik di Perairan Teluk Ramunia Sungai Rengit, Johor Bahru, diduga akibat cuaca buruk.
Akibat kejadian itu, lima orang dilaporkan meninggal dunia, 19 orang selamat dan tiga orang masih dalam pencarian.
Satu dari lima korban yang meninggal dunia itu merupakan warga Kampung Bugis RT 02 RW 01 Kelurahan Kampung Bugis. Korban diketahui bernama Anita usia 38 tahun.
Comment