BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Empat pria di Tanjungpinang, Kepri diamankan akan membentang spanduk saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Tanjungpinang dan Bintan, akhirnya dibebaskan.
Empat pria mengatasnamakan LSM Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) akan membentang spanduk meminta Jokowi mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
“Sudah dibebaskan oleh penyidik sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).
Ia menyampaikan, mereka dibebaskan karena belum terpenuhi unsur pidananya, sebab mereka belum memasangnya sudah diamankan polisi.
Menurutnya, walaupun terbukti maka akan diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang.
“Mereka yang berhak menyidik sebagai PPNS. Mereka juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang dikabarkan mengamankan empat orang pria saat kedatangan kunjungan kerja (Kunker) Presiden Joko Widodo di Tanjungpinang dan Bintan, Senin (24/01).
Mereka diamankan diantaranya berinisial BP, He, So dan SAS. Mereka diamankan saat akan memasang spanduk di salah satu lokasi di Tanjungpinang.
Spanduk tersebut bertuliskan ‘Pak presiden Jokowi mohon copot Kajati Kepri yang tidak becus tangani kasus korupsi TPP ASN walikota Tanjungpinang’.
Comment