BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sebanyak 17 orang dinyatakan meninggal dunia akibat kecelakaan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau selama 2021. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang menelan korban jiwa 13 orang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, untuk jumlah kecelakaan yang terjadi pihaknya mencatat sebanyak 63 kasus. Selain korban jiwa, juga terdapat 57 orang luka ringan, 1 orang luka berat.
Menurutnya, jumlah kasus kecelakaan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 69 kasus, dengan rincian 91 orang luka ringan, 3 orang luka berat.
BACA : Ada 181 Kasus Tidak Pidana di Tanjungpinang, Pencurian Motor Menonjol
“Kerugian materiil tahun 2021 sebesar Rp91,5 Juta, mengalami penurunan 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp109,5 Juta,” ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (31/12).
Kapolres juga mengungkapkan jumlah tilang pada 2021 tercatat sebanyak 2.129 dan teguran sebanyak 3.382. Sedangkan pada 2020 tercatat tilang sebanyak 1914 dan teguran 2.235.
“Sehingga mengalami kenaikan pada tilang dan kenaikan pada teguran dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.
BACA JUGA: Masuk Polres Tanjungpinang Wajib Gunakan PeduliLindingi
Ditempat yang sama, Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana menambahkan, kecelakaan di Tanjungpinang terjadi akibat kelalaian dari pengendara. “Kecelakaan banyak terjadi karena human error,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, untuk jalan raya yang rawan terjadi kecelakaan diantaranya di Jalan Pamedan dan Batu 10 arah Bandara karena jalan tersebut banyak jalan berlubang.
Comment