BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma melakukan pengambilan sumpah jabatan pengangkatan PNS dan pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sebanyak 93 orang PNS serta 5 orang pejabat fungsional mengangkat sumpah atau janji, di Aula Kantor Walikota, Selasa (7/12).
Rahma menyampaikan usai acara, bahwa sumpah PNS merupakan syarat wajib sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai.
“Dengan tujuan menciptakan Sumber Daya Manusia yang bertanggung jawab untuk diri sendiri dan negara, maka setiap PNS wajib mengangkat Sumpah dan Janji menurut agama dan kepercayaan dengan ketentuan yang berlaku,” Ucap Rahma.
Lanjut Rahma mengatakan bahwa Pengambilan Sumpah dan Janji PNS ini secara khusus bertujuan dalam rangka membina dan menciptakan PNS yang bersih, jujur dan berwibawa.
“Maka dalam melaksanakan tugas nanti harus mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, dan memiliki tanggung jawab, serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri. PNS harus mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat,” jelasnya.
Terakhir Rahma berpesan kepada semua pegawainya untuk bekerja dengan disiplin dan penuh tanggungjawab. “Laksanakan tugas dengan disiplin, mengikuti aturan, dan penuh tanggungjawab. Maknai dan terapkan janji panca prasetya korpri dalam mengemban tugas,” pesan Rahma.
Comment