Periksa Lima Pejabat Bintan, KPK Dalami Perintah Apri untuk Dapat Fee

  • Whatsapp
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri (Foto: CNN Indonesia)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi terkait kasus korupsi pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018, Senin (9/11).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pemeriksaan kelima saksi untuk mendalami perintah tersangka Apri Sujadi (Bupati Bintan Nonaktif) untuk mendapatkan fee dari pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol.

Bacaan Lainnya

“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan arahan berulang dan berlanjut dari AS (Apri Sujadi) untuk mendapatkan fee atas setiap pemberian izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan tahun 2017 sampai dengan 2018,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (9/11).

Sebelumnya, lima saksi diperiksa penyidik di Ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang.

Kelima yang diperiksa diantaranya Alfeni Harmi Staf Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan & Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Bintan.

Mardhiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan / Kepala BP Bintan 2011-2016.

Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan, Edi Pribadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan atau Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013 / Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.

Radif Anandra Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.

“Muhammad Hendri (Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan/ Wakil Kepala BP Bintan Tahun 2011-3013/ Anggota (2) Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2013-2016), informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia,” imbuh Ali Fikri.

SAHRUL

Pos terkait

Comment