BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.
“Proses sedang berjalan,” ujar Agus melalui pesan singkat dilansir barometerrakyat.com dari detikcom, Senin (23/8).
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran kewilayahan.
Lebih lanjut Agus mengklaim Bareskrim sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece. Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.
“Gabungan lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran (dilaporkan ada 4 laporan),” ucapnya.
Agus menjelaskan, seluruh laporan terhadap Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1 di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” imbuh Agus.
Meski demikian, Agus enggan berkomentar kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses laporan.
Sumber: Detikcom
Comment