BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, tidak bisa membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut foto wali kota Tanjungpinang Rahma bersama seorang pria di dalam kamar hotel.
Desakan pembentukan pansus itu disampaikan sejumlah warga mengatasnamakan Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI).
Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui kuasa hukumnya Agung Wira Dharma telah mengklarifikasi foto tersebut dan faktanya foto itu diambil tiga tahun lalu saat Rahma syuting film berjudul Janji Diatas Pelantar.
“Tidak masuk kriteria pembentukan pansus, itu masalah pribadi,” kata Weni saat ditemui usai paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pergantian antarwaktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD Tanjungpinang, Jumat (6/8).
BACA :
Andi Anhar Ungkap Aktor Intelektual Penyebar Foto Wali Kota Tanjungpinang |
Ia menegaskan, pansus dibentuk untuk membahas segala kebijakan pemerintah daerah dan tidak mengurusi masalah pribadi kepada daerah.
“Pansus itu bersifat kebijakan daerah bukan kebijakan pribadi orang, ngapain ngurusin rumah tangga orang begitu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pansus bisa dibentuk apabila kasus itu telah dilaporkan ke kepolisian dan dari kepolisian sudah menemukan ada pelanggaran tindak pidana.
BACA JUGA:
Oktavino Bintana Dilantik Sebagai Anggota DPRD Tanjungpinang, PAW Untuk Ade Angga |
“Kalau polisi sudah mengusut dan sudah ada bukti. Kemudian ada surat masuk ke DPRD Tanjungpinang, baru bisa diproses. DPRD tidak boleh mengambil tindakan tanpa pembuktian,” tegasnya.
Comment