BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Sejumlah warga di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, beramai-ramai menjual emas dan perhiasan semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Diketahui, pelaksanaan PPKM di Tanjungpinang sudah berlangsung selama dua pekan sejak diberlakukan pada 12 Juli dan telah diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.
Menurut Rizal, pemilik Toko Emas Cantik di Jalan Gambir, selama PPKM Darurat kebanyakan warga datang untuk menjual emas dan perhiasan.
BACA:
PPKM Level 4 di Tanjungpinang, Usaha Kecil Diberi Pelonggaran |
Menurutnya, alasan warga menjual emas karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama PPKM.
“Karena aktifitas tidak ada, semua susah, jadi satu-satu pegangannya yakni emas dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya kepada awak media, Selasa (27/7).
Ia menyampaikan, emas yang dijual seperti perhiasan, cincin, kalung, gelang dan juga emas batangan.
“Perkiraan 5 sampai 10 orang yang jual per harinya. Sedangkan sebelum diterapkan PPKM warga menjual dan membeli emas berimbang,” ujarnya.
BACA: |
Selain itu, Ia menambahkan harga emas saat ini masih stabil. Ia merincikan emas 24 karat seharga Rp 830 ribu, emas 23 karat seharga Rp 720 ribu dan emas 22 karat seharga Rp 570 ribu.
Comment