BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Puluhan kendaraan diputar balik di posko penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di perbatasan Tanjungpinang-Kijang Kilometer 14. Sejumlah pengendara itu tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan dan kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku selama PPKM Darurat.
Pewira Pengendali (Padal) penyekatan perbatasan Tanjungpinang-Kijang Iptu Raisa Aprilia Syafitri menjelaskan, pihaknya fokus melakukan pemeriksaan bagi pengendara dari arah Kijang ingin memasuki kota Tanjungpinang.
Menurutnya, pengendara yang boleh masuk hanya yang bekerja disektor kritikal seperti Kesehatan, Keamanan dan ketertiban masyarakat, Energi, Logistik, transportasi, distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat, Makanan dan Minuman dan penunjangnya, termasuk untuk ternak/hewan peliharaan, Petrokimia Semen dan bahan bangunan, Objek Vital Nasional,
Proyek Strategis Nasional Konstruksi
Utilitas dasar (listrik, air, pengelolaan sampah).
Kemudian untuk sektor esensial seperti Keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan, Pasar modal, Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, Perhotelan non penanganan karantina, Industri orientasi ekspor.
“Bagi pengendara yang berhubungan dengan sektor kritikal dan eksensial kita tetap izinkan masuk, tapi dengan syarat harus menunjukkan bukti vaksin,” ujarnya.
Ia menyampaikan, ada puluhan kendaraan termasuk satu truk sembako yang diputar arah karena tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi dan tidak ada kaitannya dengan bidang kritikal dan eksensial.
“Sekitar puluhan kendaraan sudah kita putar balik, karena tidak bisa menunjukkan surat telah divaksinasi. Ada tadi truk yang kata sopirnya mengangkut sembako, karena sopir tidak bisa menunjukkan kartu vaksinasi kita langsung putar balik dan kita sarankan untuk divaksin,” ujarnya.
Sedangkan rapid tes antigen masih belum menjadi syarat untuk masuk ke ibukota provinsi Kepri ini. Sebab pihaknya masih menunggu tim kesehatan yang akan melakukan pemeriksaan.
Ia menambahkan, penyekatan akan berlangsung selama sembilan hari dimulai hari ini hingga 20 Juli 201 mendatang. Penyekatan juga akan dilaksanakan selama 24 jam dan personil akan dibagi menjadi dua shift. Pertama Pukul 8 pagi hingga 20.00, kedua pukul 20.00 hingga 8 pagi.
Comment