BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Indonesia kembali turun kelas masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah berdasarkan laporan Bank Dunia.
Dilansir barometerrakyat.com dari Okezone.com, Rabu (7/7), dalam laporan tersebut, assessment Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi USD3.870.
“Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020,” tulis laporan tersebut.
Bank Dunia juga mengubah klafikasi GNI untuk menetapkan peringkat negara.
Setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.
Revisi metode dan data akun nasional juga dapat memiliki pengaruh dalam kasus tertentu.
Pads tahun 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level USD1.035, Lower Middle Income di level USD1.035- USD 4,045, Upper Middle Income di level USD 4.046 – USD12.535, dan High Income di level lebih dari USD 12.535.
Tahun 2020 berubah, untuk Low Income di level USD 1.046, Lower Middle Income di level US$ 1.046-USD 4,095, Upper Middle Income di level USD 4.095 – USD12.695, dan High Income di level lebih dari USD 12.695.
Sumber: Okezone
Comment