Kronologi Oknum Pegawai Kejari Bintan dan Tanjungpinang Kena OTT

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Oknum pegawai Kejaksaan Negeri Bintan inisial BI dan oknum Kejari Tanjungpinang MR bersama pihak swasta RR terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Intelijen Kejati Kepri dan Intelijen Kejari Bintan, Rabu (30/6) lalu.

Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan kepada salah satu kepala desa (Kades) di Bintan.

Bacaan Lainnya

Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunaryo menjelaskan kronologis OTT berawal pada Rabu (30/6) bidang Intelijen Kejari Bintan menerima informasi masyarakat perihal adanya dua orang yang mengaku sebagai Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dan Jaksa di bagian intelijen Kejaksaan Negeri Bintan.

Selanjutnya bidang Intelijen Kejari Bintan melaporkan ke bidang Intelijen Kejati Kepri, kemudian dilakukan pengecekan dan penjejakan.

“Hasil pengecekan dan pejejakan diperoleh informasi bahwa benar ada dua oknum Kejaksaan yang meminta sejumlah uang kepada kepala desa diwilayah Kabupaten Bintan dengan alasan mereka mempunyai data penyimpangan dana Desa,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Jumat (2/7).

Ia menyampaikan, atas dasar informasi tersebut Kepala Kejati Kepri langsung merespon dengan membentuk Tim Pengamanan.

Sekira pukul 21.30 Wib Tim Intel Kejari Bintan berhasil mengamankan dua oknum kejaksaan inisial MR dan BI berikut sejumlah uang Rp 50 Juta di salah satu rumah makan di Kawal. Sedangkan pihak swasta diamankan di tempat terpisah.

“Mereka dibawa ke kantor Kejati Kepri untuk dimintai keterangan secara intensif dan diperoleh kesimpulan benar adanya indikasi perbuatan tercela dan indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh para pelaku sehingga diserahkan ke bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk dilakukan inspeksi kasus,” ujarnya.

Diketahui, ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan sudah dijebloskan ke Sel tahanan Polres Bintan.

Pos terkait

Comment