Pelaku Bacok Teman Sendiri Karena Hutang Menyerahkan Diri

  • Whatsapp
Pelaku Muhammad Arsyad diperiksa penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku tega membacok teman sendiri karena kesal ditagih hutang

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku pembacokan di Kilometer 15, Tanjungpinang, Muhammad Arsyad menyerahkan diri ke Polsek Tanjungpinang Timur. Pelaku sebelumnya melarikan diri setelah membacok teman sendiri Subri dengan parang.

“Pelaku menyerahkan diri, saat ini sudah kita tahan,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syfarudin Anwar saat diwawancarai, Rabu (30/6).

Bacaan Lainnya

Selain pelaku, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Ia menyampaikan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, saat ini penyidik lagi mempersiapkan berkas perkara, selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pembacokan itu bermula korban pada Kamis (24/6) lalu mendatangi rumah pelaku di Kilometer 15 Tanjungpinang untuk menagih hutang. Namun pihaknya belum mengetahui besaran hutang pelaku kepada korban.

Karena kesal ditagih hutang, pelaku gelap mata langsung membacok korban dengan parang sehingga korban mengalami luka di bagian tangan.

“Mungkin dalam keadaan emosi, jadi pelaku langsung membacok korban dengan parang. Pelaku telah mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Pos terkait

Comment