BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Pemerintah Kabupaten Bintan resmi memberlakukan penyekatan jalan di berapa titik untuk mengantisipasi ledakan pengunjung di kawasan wisata Bintan saat Hari Raya Idul Fitri, Senin (10/5).
Penyekatan itu sesuai Surat Edaran Gubernur Kepri untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan Insan Amin mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan di dua titik yakni perbatasan Tanjungpinang-Kijang dan perbatasan menuju wisata Pantai Trikora, Kecamatan Gunung Kijang.
“Kita juga akan memeriksa pengendara roda dua maupun roda empat untuk menerapkan sosial distancing atau membawa penumpang berlebihan kita akan suruh putar arah,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat dibolehkan melewati jalan itu apabila dapat menunjukkan syarat dan menjelaskan maksud bepergian.
“Masyarakat seperti kepentingan bekerja itu dibolehkan, kalau cuma jalan-jalan mau ke pantai tidak jelas tujuannya, kita suruh patah balek,” ucapnya.
Ia menambahkan tujuan penyekatan ini untuk mencegah penyebaran kasus COVID-19 dengan membatasi pengunjung yang berwisata di kawasan wisata saat Hari Raya Idul Fitri.
Comment