BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang akan memeriksa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial VS yang dilaporkan atas tuduhan penipuan berkedok calo yang bisa meloloskan korbannya masuk ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
“Untuk VS sendiri kita jadwalkan Senin untuk diperiksa,” kata Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Minggu (25/4).
Dalam kasus ini, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa empat saksi, salah satunya pelapor inisial TR.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah menyurati pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek apakah VS termasuk dalam Panitia seleksi.
“VS ini bukan dari panitia penerimaan taruna IPDN,” ucapnya.
Dari informasi dihimpun, dugaan penipuan itu terjadi pada April 2021, VS mengaku bisa masukan anak korban Tr ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).
Namun dengan syarat oknum meminta korban menyediakan uang senilai Rp 300 Juta.
Setelah uang diberikan, anak korban langsung mengikuti seleksi, tetapi dinyatakan tidak lulus seleksi.
Merasa ditipu, korban langsung membuat laporan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang.
Comment