Polisi Masih Dalami Masalah Lahan di Galang Batang, 12 Saksi Diperiksa

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno (Foto: Ahmad Jailani)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan masih mendalami laporan terkait lahan warga Galang Batang RT 07 RW 02 yang mereka tempati digusur oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).

“Terkait lahan yang ada di PT BAI kita masih mendalami kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno, Selasa (23/3).

Bacaan Lainnya

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 12 saksi terkait kasus tersebut. Tetap ia tidak menyebutkan saksi siapa saja yang diperiksa.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebayak 12 saksi dan ini kita masih mendalami lagi,” ucapnya

Ia menyampaikan, pihaknya harus teliti dan berhati-hati untuk mengungkapkan siapa pemilik lahan.

“Mohon bersabar kita juga masih mendalami kalau masi ada surat kita juga masih mendalami dan kalau memang disana ada pemalsuan surat kita juga masih mendalami lebih lanjut ,” imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment