BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Polisi akan segera menetapkan tersangka utama yang menyuruh tiga Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang melakukan pengrusakan pagar lahan didepan kampus STISIPOL.
“Kita fokus pada siapa yang menyuruh tiga Mahasiswa ini. Aktor intelektual dari STISIPOL ini akan jadi tersangka utama ,” tegas Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian.
Dalam hal ini,kata Kris,pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap E yang diduga menjadi otaknya.
” Yang bersangkutan sedang berada diluar kota,kita masih menunggunya untuk diperiksa, ‘ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan alasan E tidak hadir dalam pemanggilan pertama itu.masih bisa diterima.
“E bakal dijadikan tersangka dari kasus ini,” kata Kapolres.
Sementara saat ditanya siapa tersangka HS yang terlibat kasus pemukulan Mahasiswa. Kapolres berulang kali hanya menyebut HS saja tampa menyebut nama sesungguhnya.
Apakah ” pengusaha ” lagi- lagi Kapolres kembali menyebut HS.
“Kan saya hanya bisa menyebut HS,” ujar Kapolres sambil tersenyum. (RAMDAN)
Comment