BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Polisi akan akan menfokuskan penanganan kasus pemukulan Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang yang menjadi korban dalam rentetan kasus tanah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian menyebutkan kasus yang terjadi dengan Mahasiswa ini menjadi tiga kali korban ,pertama disuruh hadir,disuruh mencabut ,dan dipukul.
“Saya terus terang prihatin apa yang terjadi dengan Mahasiswa ini,walau saya tidak pernah menjadi Mahasiswa.Ini bukan fiur dari Mahasiswa dalam bertindak,” papar Kapolres,Kamis (18/2) diruang kerjanya.
Menurut Kapolres,bisa saja dari status saksi dijadikan tersangka dari rentetan kasus tanah tersebut. Dalam hal ini Polisi akan sangat hati-hati dan memperioritaskan pemukulannya.
“Kita tangani secara meraton,agar masyarakat tidak terkotak-kotak dengan terjadinya kasus ini.Saat mediasi lalu keduanya akan menempuh jalur hukum,”‘papar Kris.
Kapolres mengimbau masyarakat dapat belajar dari kasus akses tanah,jangan main hakim sendiri karena akan merugikan dan mesti menjadi perhatian masyarakat Tanjungpinang.
Dalam hal ini,kata Kapolres, pihaknya akan mengedepankan persuasif terhadap Mahasiswa ini.
” Nyata-nyata adek Mahasiswa ini melakukan pengrusakan dan bisa menjadi tersangka.Namun kami tidak langsung menahan begitu saja karena mereka masih dalam pendidikan.Kita minta penjaminan dari tokoh agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.Tiga Mahasiswa ini dijamin tidak ditahan dan dijadikan contoh bagi mereka agar tidak mudah disuruh dalam hal yang tidak pantas dilakukan,” papar Kapolres.(RAMDAN)
Comment