Diduga Gelap Uang Kredit 607 Juta, Oknum Ps Keuangan Polres Bintan Diperiksa Propam

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN. Oknum Pejabat Sementara (Ps) Keuangan Polres Bintan Dedi Fadi Sarwedi diduga gelapkan uang setoran kredit 206 personil polisi.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan koordinasi ke Polres Bintan terkait pinjaman dari beberapa anggota Polres Bintan yang tidak menyetorkan ke bank.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik Propam Polda Kepri,” ujar Kabag Ops Polres Bintan Kompol R Sembiring, Sabtu (21/2).

Ia mengatakan Dedi Fadi Sarwedi menjabat sebagai Ps Kepala Seksi Keuangan di Polres Bintan yang di tugaskan untuk melakukan penyetoran ke bank namun pihaknya sudah menonaktifkan.

“Sebelum terungkapnya kasus ini, sekitar satu bulan ia tidak aktif,” ucapnya.

Saat disinggung apakah sudah dilakukan pemecatan terhadap Dendi Fandi Sarwendi, ia mengatakan ada sanksi, tapi untuk saat ini belum ada pemecatan.

“Masih menunggu sidang dan masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.

Informasi yang dihimpun, Modus yang dilakukan Dedi Fadi Sarwedi yakni membuka buku rekening untuk menampung cicilan angsuran pinjaman fasilitas kredit Briguna personil Polres Bintan yang bersumber dari dana potongan gaji yang dilakukan oleh Bank BRI Cabang Tanjungpinang.

Total dana yang diterima melalui rekeningnya sebesar Rp. 684.445.302 dicairkan secara bertahap, sebesar Rp. 270.000.000, Rp. 220.000.000 dan Rp. 190.000.000.

Sebagian dana dipergunakan oleh terdakwa untuk membayar angsuran pinjaman Bank milik beberapa Personil Polres Bintan pada BTN Tanjung Pinang dan Bank Riau Tanjung Uban, sedangkan uang sebesar Rp. 607.095.900 tidak disetorkan.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment