BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara terkait penertiban badut yang ada di beberapa titik traffic light di wilayah setempat yang menimbulkan pro-kontra ditengah masyarakat. Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Hal ini saya sampaikan, agar tidak timbul polemik dan opini yang beredar di masyarakat,” kata Rahma, Minggu (7/2).
Ia mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu, didasari pertimbangan aspek keselamatan bagi badut itu sendiri.
“Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah,” imbuhnya.
Pemerintah sendiri kata Rahma, tidak melarang badut-badut itu mencari nafkah.
Alangkah lebih baik, jika dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak.
“Kalau di lampu merah kan berbahaya. Kita juga tidak tau, ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu,” jelasnya.
Rahma juga mengatakan, tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa traffic light juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.
Dalan kondisi pandemi Covid-19, Rahma juga menjelaskan bahwa dirinya sangat memahami kondisi sulit saat ini.
Comment